Melalui Opini Kebijakan, Kemenkumham Jateng - Balitbangkumham Bahas Pemenuhan Hak WBP Dalam Hal Kesehatan Mental

    Melalui Opini Kebijakan, Kemenkumham Jateng - Balitbangkumham Bahas Pemenuhan Hak WBP Dalam Hal Kesehatan Mental
    Melalui Opini Kebijakan, Kemenkumham Jateng - Balitbangkumham Bahas Pemenuhan Hak WBP Dalam Hal Kesehatan Mental

    SEMARANG - Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kemenkumham melalui jajarannya rutin melakukan penelitian terkait masalah hukum dan regulasi.

    Hasil dari penelitian tersebut kemudian disebarluaskan kepada masyarakat melalui forum diskusi.

    Terbaru, Balitbangkumham telah melaksanakan penelitian perihal Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lapas.

    Mensosialisasikan hal itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bekerjasama dengan Balitbangkumham menggelar kegiatan Opini Kebijakan, Rabu (08/03).

    Opini Kebijakan sendiri merupakan agenda diskusi daring untuk menghasilkan pengetahuan mengenai isu aktual dan relevan serta sebagai ruang refleksi berbagai pihak untuk melakukan kolaborasi kinerja di masa mendatang.

    Kegiatan berlangsung secara hybrid, langsung dan virtual. Terpusat di aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

    Selaku tuan rumah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin dalam laporan menyebutkan perlunya pembahasan atas hasil penelitian tersebut agar mendapatkan _feedback_ dan harapannya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

    "Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM,  maka perlu dilakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan agar dimanfaatkan sebagai bahan dan data dukung dalam perumusan kebijakan, " katanya.

    "Selain itu juga dapat dimanfaatkan pula dalam penyusunan rancangan perundang-undangan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, " kata Yuspahruddin dalam laporannya.

    Dari laporan itu juga diketahui, peserta yang hadir secara virtual terdiri dari Akademisi, Mahasiswa, LSM, dan masyarakat umum, serta para _stake holder_ (Pejabat dan Pegawai UPT Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pejabat Fungsional terkait) seluruh Indonesia.

    Hasil pantauan, peserta yang bergabung via aplikasi zoom sebanyak 971 orang dan yang mengikuti via live streaming melalui kanal YouTube sebanyak 992 orang.

    Dalam kesempatan yang sama Kepala Balitbangkumham, Iwan Kurniawan mengungkapkan Opini Kebijakan beritikad untuk menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil.

    "Kami menyadari bahwa terdapat banyak informasi dari pemerintah yang tidak sampai kepada masyarakat dan sebaliknya, ada banyak aspirasi dan masukan yang tidak sampai ke pemerintah, " ujarnya saat membuka kegiatan.

    "Opini Kebijakan mengajak kita semua untuk bersikap analitis pada isu strategis yang sedang terjadi, harapannya output yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat juga sebagai input dalam proses intervensi kebijakan pemerintah." imbuhnya.

    Pada forum itu terungkap salah satu tantangan pada sektor Pemasyarakatan  yang dihadapi hari ini yakni terkait kesehatan mental WBP di Lapas.

    Lapas sejatinya dirancang untuk menjalani fungsi pemasyarakatan, namun kondisi realita saat ini Lapas memiliki faktor risiko terjadinya berbagai masalah kesehatan jiwa. 

    Dalam analisis yang telah dilakukan, diketahui masalah kesehatan jiwa pada WBP memiliki prevalensi lebih tinggi dibandingkan populasi umum, namun kerap tidak terdeteksi dan tidak tertangani sehingga menghambat program reintegrasi.

    Setidaknya ada beberapa aspek yang harus dibenahi, misalnya terkait keterbatasan sumber daya manusia dan sarana-prasarana, sehingga perlu adanya kolaborasi lintas sektor. 

    Hadir secara langsung mengikuti jalannya kegiatan, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

    Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Ketua Ikatan Psikolog Profesional (IPK) Wilayah Jateng, Gones Saptowati,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Rodiyah, serta Analis Kebijakan Balitbangkumham, Chintia Octenta.       /anjar

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    SOP Pengelolaan Basan Baran Rupbasan Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Perdalam Pengamanan di Lapas High risk,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami