CILACAP – Sebagai salah satu syarat dalam pengurusan izin operasional Klinik Pratama Rawat Jalan, Kepala Lapas Besi Teguh Suroso didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Yudha Indrajati dan Kepala Urusan Umum, Gawat Sugiono meninjau lokasi untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Jum’at (20/12/2024).
IPAL merupakan sistem pengolahan air limbah untuk mengelola limbah klinik, terutama dari fasilitas sanitasi dan prosedur medis. Keberadaannya sangat penting guna mengolah cairan limbah proses dalam klinik agar aman untuk dibuang ke lingkungan.
Instalasi Pengolahan Air Limbah di Klinik Pratama Lapas Besi nantinya berfungsi untuk mengolah limbah klinik menjadi air yang bersih dan aman sebelum dibuang ke lingkungan.
Kalapas Besi, Teguh Suroso menjelasakan bahwa IPAL klinik sangat penting karena limbah klinik yang tidak diolah dengan benar dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Selain itu, dengan adanya IPAL klinik juga dapat membantu mencegah penyebaran infeksi penyakit, " terangnya.
Lanjutnya, ini Sebagai syarat pengajuan izin operasional, Klinik Pratama Lapas Besi diwajibkan memiliki IPAL sendiri atau bersama dengan bangunan di sekitarnya yang memenuhi persyaratan teknis.
“Hari ini kami bersama tim melakukan survei lokasi yang akan kita gunakan untuk sarana Intalasi Pengolahan Air Limbah, semoga secepatnya IPAL ini dapat terealisasi untuk mendukung proses pengajuan izin operasional klinik, " tutupnya.
(N.son/Reza)