Rupbasan Cilacap Ikuti Webinar Digitalisasi dan Simplifikasi Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Secara Virtual

    Rupbasan Cilacap Ikuti Webinar Digitalisasi dan Simplifikasi Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Secara Virtual
    Rupbasan Cilacap Ikuti Webinar Digitalisasi dan Simplifikasi Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN Secara Virtual

    Cilacap - Rupbasan Kelas II Cilacap dalam hal ini diwakili oleh Bendahara, Febri Endarani mengikuti kegiatan Webinar dengan tema "Digitalisasi dan Simplifikasi Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN via Aplikasi Zoom, Selasa (28/03). 

    Acara dimulai Pukul 09.00 WIB dan dibuka Oleh Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kepala KPPN Semarang Farhan Fatnanto, dan Yachrotun Nafisah serta moderator acara Maria Titik S. 

    Dalam PMK nomor 210/PMK.05/2022 tentang tata cara pembayaran dalam rangja pelaksanaan APBN memhat substansi perubahan yaitu, Simplifikasi pelaksanaan anggaran, modernisasi proses pembayaran, penyempurnaaan pengaturan pejabat perbendaharaan dan hal-hal lainnya yang menjadi substansi pengaturan. 

    PMK nomor 196/PMK.05/2018 dalam perubahan nya PMK nomor 97/PMK.05/2021 tentang penggunaan kartu kredit pemerintah, diharapkan satker untuk beralih cara pembayaranan nya dari tunai ke non tunai, atas transaksi belanja negara dalam pemggunaan UP kartu kredit pemerintah. 

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #Ayuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Buka Safari Ramadhan 1444 H di Lapas Purwokerto,...

    Artikel Berikutnya

    Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami