NUSAKAMBANGAN_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kembali terima dua Warga Binaan kategori resiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas IIA Curup Bengkulu. Penerimaan Warga Binaan dilakukan sesuai prosedur penerimaan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan. Kamis (24/8).
Pemindahan Warga Binaan tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta pengurangan over kapasitas di Lapas/Rutan. Untuk memastikan keamanan, sebelum dipindahkan ke Lapas Khusus Karanganyar warga binaan terlebih dulu melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan.
Baca juga:
Arti Grasi dalam sistem Pidana Indonesia
|
Kepala Lapas Khusus Karanganyar, Hisam Wibowo mengatakan bahwa “Pemindahan narapidana kategori risiko tinggi merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika serta kekerasan”.
Proses penerimaan warga binaan tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menerapkan protokol Kesehatan. “Sebelumnya dilakukan pengecekan dokumen Swab Antigen, kemudian dilakukan pengecekan administrasi guna memastikan kelengkapan berkas WBP bersangkutan”. Tutup Hisam
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska