CILACAP INFO_PAS - Dalam kesempatan yang sama tim Ombudsman juga memberikan penguatan kepada pegawai berupa langkah pencegahan korupsi dapat ditempuh terlebih dahulu melakukan penguatan pencegahan tindakan maladministrasi, yaitu berupa penegakan standar pelayanan publik. Dan pemberian sanksi kepada kepada pegawai yang melanggar standar pelayanan publik, serta pemberian apresiasi bagi pegawai yang dapat mlaksanakan pelayanan secara baik dan prima seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pelayanan Publik. Dalam kunjungan tersebut Tim Ombudsman juga memantau kondisi Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan.
Tim Ombudsman juga menyampaikan mengenai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk didalamnya terkait partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Ombudsman mengajak seluruh pegawai untuk turut ikut serta dalam peran pencegahan maldministrasi yang dimulai dari diri sendiri serta memberikan kontribusi secara aktif di dalam perbaikan sistem pelayanan publik. Rabu (14/06).
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska