Lapas Karanganyar Menyumbangkan Semangat Korpri pada Perayaan Tahun 2023

    Lapas Karanganyar Menyumbangkan Semangat Korpri pada Perayaan Tahun 2023

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar ikut serta dalam upacara peringatan Hari Kesatuan Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-52 tahun 2023. Upacara ini diselenggarakan di lapangan tenis Lapas Batu Nusakambangan dan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Nusakambangan. Acara tersebut dihadiri oleh pegawai Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap pada Senin (28/11).

    Kegiatan dimulai dengan upacara yang dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas, yang berkumpul untuk merayakan Hari Kesatuan Republik Indonesia (KORPRI). Suasana upacara terasa khidmat dengan bendera Merah Putih berkibar di lapangan.

    Dalam amanatnya, Kalapas Narkotika Nusakambangan menyampaikan sambutan dari Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Sambutan tersebut mencakup apresiasi terhadap kinerja para ASN, sekaligus menyampaikan harapan-harapan untuk meningkatkan kinerja ke depan. "Melalui KORPRI, mari kita berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi, bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."

    Acara peringatan Hari KORPRI ini diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di antara para pegawai Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap. Selain itu, momen ini juga dianggap sebagai kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi di kalangan anggota KORPRI dan meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Apel Rutin Klien di Ruang Baladewa, PK Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Menyemarakkan Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sidak Gabungan Petugas Pemasyarakatan di Lapas Permisan, Tindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    Ikuti Kami