Nusakambangan - Pelayanan Bapas Nusakambangan kembali raih predikat “sangat baik” pada survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan Oktober 2023.
Bapas Kelas II Nusakambangan kembali berhasil beri layanan terbaik pada survei tingkat kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Bulan Oktober 2023
Bapas Kelas II Nusakambangan berhasil memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari korupsi kepada kliennya. Hal tersebut tampak pada hasil survei yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan Oktober dengan predikat Sangat Baik.
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Pada akhirnya akan mencapai pelayanan publik yang prima dan bersih