14 Orang Narapidana LAPSUSKA dimutasi ke Lapas Narkotika Nusakambangan

    14 Orang Narapidana LAPSUSKA dimutasi ke Lapas Narkotika Nusakambangan
    Humas LAPSUSKA Nusakambangan

    CILACAP INFO_PAS - Tujuan dari dipindahkannya 14 WBP ini supaya mendapatkan pembinaan tahap lanjutan untuk mengurangi tingkat residivisme yang ada di dalam Lapas.

    Kasi Binadik, dr. Sudiro, menjelaskan bahwa pemindahan Narapidana ini merupakan Langkah baik yang diambil untuk melanjutkan pembinaan pada lapas Maximum Security. Persetujuan Pemindahan 14 WBP ini dianggap telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan menunjukan sikap perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan tahap Lanjutan di Lapas Maximum Security, yakni Lapas Narkotika Nusakambangan. Selasa (13/06).

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tahap Pemindahan 14 Narapidana ke Lapas...

    Artikel Berikutnya

    14 WBP LAPSUSKA Dimutasi ke Lapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai

    Ikuti Kami